Metallica

Selasa, 17 November 2015

hukum kesultanan usmani

Hukum

Istri yang tidak puas mengeluh ke Qadi atas impotensi suaminya. Miniatur Utsmaniyah.
Sistem hukum Utsmaniyah mengakui hukum keagamaan atas rakyatnya. Pada saat yang sama, Qanun (atau Kanun), sistem hukum sekuler, diterapkan bersamaan dengan hukum keagamaan atau Syariah.[101] Kesultanan Utsmaniyah selalu disusun dengan sistem yurisprudensi lokal. Urusan hukum di Kesultanan Utsmaniyah adalah bagian dari skema yang lebih besar untuk menyeimbangkan kewenangan pusat dan daerah.[102] Kekuasaan Utsmaniyah lebih berkutat pada urusan hak tanah, sehingga pemerintah daerah diberi ruang untuk memenuhi kebutuhan millet setempat.[102] Rumitnya yurisdiksi Kesultanan Utsmaniyah bertujuan mencetuskan integrasi budaya dan agama dari kalangan yang berbeda.[102] Sistem Utsmaniyah memiliki tiga sistem pengadilan: satu untuk Muslim, satu untuk non-Muslim yang melibatkan pejabat Yahudi dan Kristen yang menguasai komunitas agamanya masing-masing, dan "pengadilan dagang". Keseluruhan sistem ini diatur dari atas, yaitu Qanun, i.e. hukum, sistem yang dibuat berdasarkan Yassa dan Töre Turk. Keduanya dikembangkan sebelum kemunculan Islam.[butuh rujukan]
Kategori-kategori pengadilan ini tidak sepenuhnya eksklusif. Misal, pengadilan Islam—pengadilan primer kesultanan—bisa dipakai untuk menyelesaikan konflik atau sengketa perdagangan antara pihak yang berbeda agama. Biasanya penuntut Yahudi dan Kristen memilih pengadilan Islam agar mendapat putusan yang lebih kuat terhadap suatu masalah. Negara Utsmaniyah tidak mencampuri sistem hukum keagamaan non-Muslim, meski secara hukum punya hak untuk melakukannya melalui gubernur. Sistem hukum Syariah Islam terbentuk dari gabungan Qur'an; Hadīts, kumpulan perkataan Muhammad; ijmā', konsensus anggota umat Islam; qiyas, sistem penalaran analogis dari peristiwa sebelumnya; dan adat setempat. Kedua sistem diajarkan di dua sekolah hukum kesultanan, tepatnya di Istanbul dan Bursa.
Sistem hukum Islam Utsmaniyah berbeda dengan pengadilan tradisional Eropa. Pihak yang hadir di pengadilan Islam adalah Qadi yang berarti hakim. Sejak penutupan itjihad, atau "Gerbang Penafsiran", para Qadi di seluruh Kesultanan Utsmaniyah tidak terlalu fokus pada keputusan hukum sebelumnya, melainkan pada adat setempat dan tradisi daerah tempat mereka bekerja.[103] Sayangnya, sistem pengadilan Utsmaniyah tidak punya struktur pengadilan banding, sehingga muncul strategi kasus hukum ketika si penuntut bisa membawa kasusnya dari satu sistem pengadilan ke sistem yang lain sampai mereka mendapatkan putusan yang sesuai harapan.
Contoh pengadilan Utsmaniyah, 1877 (lihat rincian gambar untuk penjelasan)
Pada akhir abad ke-19, sistem hukum Utsmaniyah dirombak besar-besaran. Proses modernisasi hukum dimulai dengan Dekrit Gülhane tahun 1839.[104] Reformasi tersebut mencakup "pengadilan adil di hadapan umum untuk semua terdakwa tanpa memandang agamanya," pembentukan sistem "kompetensi terpisah, agama dan sipil," dan pengakuan kesaksian non-Muslim.[105] Hukum tanah (1858), hukum sipil (1869–1876), dan hukum prosedur sipil juga diberlakukan.[105]
Reformasi hukum Utsmaniyah sangat dipengaruhi model Perancis. Ini dapat dilihat dari penggunaan sistem pengadilan tiga tingkat. Sistem bernama Nizamiye ini diperluas hingga tingkat pengadilan lokal dengan penerapan akhir Mecelle, yaitu hukum sipil yang mengatur pernikahan, perceraian, tunjangan, wasiat, dan status pribadi lainnya.[105] Untuk memperjelas pembagian kompetensi hukum, dewan pengurus menetapkan bahwa segala urusan keagamaan diserahkan ke pengadilan agama dan urusan status diserahkan ke pengadilan Nizamiye.[105]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar